hukum membawa cd Al qur’an ke kamar mandi
April 30, 2008 — coolenha
Ada sebuah pertayaan yang lumayan membuat otak saya berfikir, ketika guru fiqih saya di eL Haramain menanyakan tentang hukum membawa CD Al-qur’an ke kamar mandi, atau bahkan seorang wanita yang dalam masa haid memegangnya apakah sama hukumnya dengan Al-Qur’an itu sendiri?
Setelah memikirkan dalam waktu yang panjang, tiba-tiba saja pertanyaan itu terjawab sendiri dalam otak saya, entah itu salh atau tidak. Karena memang saya tidak menjawabnya dengan dalil tapi dengan pemikiran semata. Kalau kita memikirkan sejenak tentang Keping CD dalam Al-Qur’an, memang mungkin agak sedikit rumit. Bagaimanapun juga rumah sederhana yang ditempati oleh seorang gubernur pasti akan menjadi rumah yang sangat terawat, di hormati walaupun itu hanya sebuah ‘rumah sederhana’, nah sekarang kita membicarakan keping CD player yang biasa kita temukan di rental-rental atau di pasaran. tapi kalau dalam keping CD itu sendiri terdapat File Al-Qur’an apakah keping CD itu akan berubah hukumnya sama seperti rumah sederhana yang ketika di tempati oleh seorang gubernur akan menjadi rumah yang dihormati dan dijaga?
Ini yang lumayan lama berkecamuk di otak saya,sampai hampir setahun dan ketika jobless(kagak ada kerjaan bro) dan sedang asyik-asyiknya menikmati suasana sendiri eh tiba-tiba tu jawaban muncul dengan sendrinya. entah itu ilham atau apa, tapi saya lebih yakin itu adalah sebuah opini yang sangat biasa terjadi pada manusia biasa seperti kita.
OK, to the point aja. Kalau kita melihat zat dari CD itu sendiri, kita boleh melemparnya..memegangnya walaupun kita dalam keadaan hadats besar dan lain-lain deh, karena waktu itu tu benda masih dalam keadaan menjadi kodratnya, yup hanya CD biasa. Nah pertanyaannya ne, kalau seandainya tu CD kita masukin Al-Qur’an gimana hukum memeganya kalau kita hadats besar? atau membawanya ke dalam kamar mandi misalnya? apakah CD itu berubah hukumnya setelah kerasukan (hehehe maksudnya kemasukan) file2 Al-Qur’an? Read the rest of this entry »
