hukum membawa cd Al qur’an ke kamar mandi

al'qur'an

Ada sebuah pertayaan yang lumayan membuat otak saya berfikir, ketika guru fiqih saya di eL Haramain menanyakan tentang hukum membawa CD Al-qur’an ke kamar mandi, atau bahkan seorang wanita yang dalam masa haid memegangnya apakah sama hukumnya dengan Al-Qur’an itu sendiri?

Setelah memikirkan dalam waktu yang panjang, tiba-tiba saja pertanyaan itu terjawab sendiri dalam otak saya, entah itu salh atau tidak. Karena memang saya tidak menjawabnya dengan dalil tapi dengan pemikiran semata. Kalau kita memikirkan sejenak tentang Keping CD dalam Al-Qur’an, memang mungkin agak sedikit rumit. Bagaimanapun juga rumah sederhana yang ditempati oleh seorang gubernur pasti akan menjadi rumah yang sangat terawat, di hormati walaupun itu hanya sebuah ‘rumah sederhana’, nah sekarang kita membicarakan keping CD player yang biasa kita temukan di rental-rental atau di pasaran. tapi kalau dalam keping CD itu sendiri terdapat File Al-Qur’an apakah keping CD itu akan berubah hukumnya sama seperti rumah sederhana yang ketika di tempati oleh seorang gubernur akan menjadi rumah yang dihormati dan dijaga?

Ini yang lumayan lama berkecamuk di otak saya,sampai hampir setahun dan ketika jobless(kagak ada kerjaan bro) dan sedang asyik-asyiknya menikmati suasana sendiri eh tiba-tiba tu jawaban muncul dengan sendrinya. entah itu ilham atau apa, tapi saya lebih yakin itu adalah sebuah opini yang sangat biasa terjadi pada manusia biasa seperti kita.

OK, to the point aja. Kalau kita melihat zat dari CD itu sendiri, kita boleh melemparnya..memegangnya walaupun kita dalam keadaan hadats besar dan lain-lain deh, karena waktu itu tu benda masih dalam keadaan menjadi kodratnya, yup hanya CD biasa. Nah pertanyaannya ne, kalau seandainya tu CD kita masukin Al-Qur’an gimana hukum memeganya kalau kita hadats besar? atau membawanya ke dalam kamar mandi misalnya? apakah CD itu berubah hukumnya setelah kerasukan (hehehe maksudnya kemasukan) file2 Al-Qur’an? Read the rest of this entry »

AS Tuduh Suriah Secara Rahasia Bangun Reaktor Nuklir

28 April 2008

coolenha

Mungkin Anda masih ingat pidato Bus 9 tahun yang lalu saat kejadian 11 september itu, “We don’t fight Islam, but we fight an evil” kita tidak memerangi islam, tapi kitasedang memerangi Setan.

Entah aneh atau apalah namanya, yang penting menurut saya ini super aneh, Sejak kasus 11 september 2001, yaitu WTC dan Pentagon banyak hal-hal yang dilakukan oleh AS terhadap negara-negara timur tengah, tuduh iraq contohnya yang diduga keras membangun nuklir secara rahasia, dan sekarang AS malah menuduh suriah melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Iraq. Kita belum bisa memastikan tindakan AS selanjutnya, tapi harapan kita semoga saja suriah tidak berahir seperti Iraq. Berikut cuplikan beritanya,

Amerika Serikat telah menuduh Suriah bahwa negara itu secara rahasia telah membangun reaktor nuklir dengan memperoleh bantuan dari Korea Utaradan mengatakan bahwa fasilitas tersebut memiliki tujuan untuk membuat senjata yang akhirnya dihancurkan oleh Israel dalam serangan udaranya September lalu.

Damascus segera menyangkal tuduhan tersebut seperti yang dikatakan oleh dubes Suriah di Washington tuduhan tersebut sebagai “cerita yang konyol” sementara para pejabat AS mengatakan langkah berikutnya adalah mengirim sejumlah petugas inspeksi PBB ke Suriah untuk menyelidiki hal itu. “Pemerintah Suriah

Read the rest of this entry »

el Haramain Hasba Ra’yil Mutakharrijin

UNTUK KALANGAN PERIBADI SAJA ;)

Bismillahirramanirrahim, Allahumma La taj’alni minal mutakabbirin!

Ini hanyalah sebuah opini, tidak ada yang bisa menjaminnya salah dan benar! karena ini hanyalah sebuah luapan dari apa yang saya denger dan perhatikan.

Ada statement yang menarik selama saya berada di PP. Nurul Haramain entah sindiran atau memang mungkin bermaksud membangitkan semangat untuk ishlah, dan ini dari salah satu anggota komunitas pondok ini “Apa itu Haramain, tidak ada yang bisa dibanggakan selain komputer”.

Kalau tidak betul-betul cerdas mengartikan kalimat ini, pasti akan lebih dekat kepada penghinaan. Mungkin kurang bijak kalau kita mengatakan kalimat itu tanpa ada usaha untuk melakukan perbaikan-perbaikan. karena memang tidak ada yang sempurna, tapi bukankah kesempurnaan itu adalah ketidaksempurnaan yang diikuti dengan ishlah, perbaikan-perbaikan di segala bidang?

Menjadi Alumni eL Haramain adalah suatu kebanggaan bagi saya peribadi, entah bagaimana dengan alumni-alumni yang lain. Yang paling disesalkan adalah kalau sampai alumninya sendiri menyesal menjadi alumni pondok ini. selama masih nyantri di eL Haramain entah berapa kali saya medengar celoteh ketidak puasan dari santri pondok sendiri, misalkan kalimat, “Haramain…..Apa itu??? apa hebatnya?” kurang lebih seperti. ini yang sangat disesalkan, sungguh tidak ada sebersit niatpun dalam hatinya untuk mencintai pondok, peduli atau bahkan sekedar untuk mengabdikan diri.

Kurangnya kepedulian dan keseriusan…. itu saja! dalam berorganisasi misalnya. Haramain…jalan dan tidaknya disiplin bukankah 75% tergantung keaktifan organisasinya? Read the rest of this entry »

Fakultas-Fakultas Al Azhar University

Fakultas Agama (Adaby)

Untuk fakultas-fakultas adabiy (agama) jenjang studi yang dibuka meliputi program:
* Under Graduate (Kulliyah atau S1)
* Post Graduate (Dirâsah ‘Ulya atau S2 dan S3)

Masa pendidikan resmi program Under Graduate (S1) selama 4 tahun (kecuali fakultas Syari’ah Islamiyah jurusan Syari’ah wal Qanun menempuh masa studi 5 tahun). Sedangkan program Magister (S2) hanya menjalani masa studi 2 tahun dan dilanjutkan masa penulisan thesis secara terpisah. Proses penerimaan mahasiswa program S2 di al Azhar dilakukan melalui tes hafalan Qur’an 8 juz, sehingga kesempatannya lebih terbuka, tanpa membedakan nilai akhir mahasiswa lulusan S1 (Lc.). Untuk pencapaian gelar Doktor (S3) cukup dengan mengajukan disertasi.

Pada tahapan program Under Graduate (S1), sistem pendidikan yang diterapkan memang agak ketat. Agar bisa melanjutkan ke tingkat berikutnya, mahasiswa harus menyelesaikan seluruh mata kuliah pada setiap tingkat dan hanya diperbolehkan memiliki maksimal dua sisa mata kuliah pada tingkat sebelumnya. Sementara bagi yang memiliki sisa mata kuliah lebih dari dua, terpaksa mengulang setahun lagi pada tingkat yang sama, khusus menyelesaikan mata kuliah yang tertinggal. Kecuali tingkat II dan tingkat IV, mahasiswa diberi kesempatan ikut ujian Daur Tsani (gelombang kedua) atau tashfiyah bagi yang tersisa 2 mata kuliah. Bila pada ujian fase ini juga belum tuntas, maka diharuskan mengulang setahun lagi khusus dua atau satu mata kuliah sisa tersebut. Kesempatan mengulang studi (i’âdah) pada tingkat I dan II cuma diberikan 2 kali (2 tahun), andai pada tahun ketiga belum lulus hingga batas maksimal, maka mahasiswa akan dikeluarkan (mafshûl). Adapun bagi tingkat III, ada “jatah” i’âdah sebanyak 4 tahun. Read the rest of this entry »

sistem ujian di Al Azhar University

*   Sistem Perkuliahan dan Ujian

Sistem perkuliahan Al-Azhar masih menggunakan sistem pengajian atau ceramah dari para dosen. Dan mahasiswa diperkenankan untuk bertanya sesudahnya. Model diskusi dan presentasi makalah seperti di Indonesia belum banyak dilaksanakan. Kecuali barangkali dalam tataran program S2 dialog lebih terkesan hidup terutama mahasiswa yang diterima relatif lebih sedikit bila dibandingkan dengan program S1.
Masalah kehadiran di Al-Azhar tidaklah dianggap suatu kewajiban `administrasi` walaupun ada beberapa mata kuliah yang oleh para dosennya mensyaratkan untuk menghadiri kulaih minimal 75%. Mengapa demikian, karena seandainya seluruh mahasiswa program S1 diwajibkan datang tiap hari sudah barang tentu gedung dan fasilitas sangatlah tidak mencukupi. Terbukti dengan sistem ujian yang `antri` atau gantian, berlainan hari antar tiap tingkatan kelas.

Selain itu setiap mahasiswa Al-Azhar diwajibkan menghafal Al-Qur`an pertahunnya dengan perincian untuk mahasiswa Mesir dan Arab 7,5 juz pertahun dan setiap kenaikan tingkat adapun mahasiswa asing non Arab hanya dibebani 2 juz saja per tahunnya.
Perbedaan fakultas ilmy (umum) dan adaby (agama) dalam materi ini; bila setiap mahasiswa agama (adaby) diwajibkan menghafal 7,5 atau 2 juz pertahun maka ditahun terakhir ia akan diuji dari awal sampai akhirnya atau dengan kata lain ujian seluruh Al-Qur`an bagi mahasiswa Arab dan 8 juz bagi mahasiswa non Arab. Adapun di fakultas umum (ilmy) karena materinya yang lebih banyak dan ada ujian praktikum mahasiswa hanya diuji 7,5 juz saja yang dibebankan tahun itu tanpa berhubungan dengan beban tahun sebelumnya. Read the rest of this entry »