el Haramain Hasba Ra’yil Mutakharrijin 27 April 2008
Posted by coolenha in All About eNHa.Tags: MA NW Narmada, Nurul Haramain, PP.Nurul Haramain Narmada
4 comments
UNTUK KALANGAN PERIBADI SAJA
Bismillahirramanirrahim, Allahumma La taj’alni minal mutakabbirin!
Ini hanyalah sebuah opini, tidak ada yang bisa menjaminnya salah dan benar! karena ini hanyalah sebuah luapan dari apa yang saya denger dan perhatikan.
Ada statement yang menarik selama saya berada di PP. Nurul Haramain entah sindiran atau memang mungkin bermaksud membangitkan semangat untuk ishlah, dan ini dari salah satu anggota komunitas pondok ini “Apa itu Haramain, tidak ada yang bisa dibanggakan selain komputer”.
Kalau tidak betul-betul cerdas mengartikan kalimat ini, pasti akan lebih dekat kepada penghinaan. Mungkin kurang bijak kalau kita mengatakan kalimat itu tanpa ada usaha untuk melakukan perbaikan-perbaikan. karena memang tidak ada yang sempurna, tapi bukankah kesempurnaan itu adalah ketidaksempurnaan yang diikuti dengan ishlah, perbaikan-perbaikan di segala bidang?
Menjadi Alumni eL Haramain adalah suatu kebanggaan bagi saya peribadi, entah bagaimana dengan alumni-alumni yang lain. Yang paling disesalkan adalah kalau sampai alumninya sendiri menyesal menjadi alumni pondok ini. selama masih nyantri di eL Haramain entah berapa kali saya medengar celoteh ketidak puasan dari santri pondok sendiri, misalkan kalimat, “Haramain…..Apa itu??? apa hebatnya?” kurang lebih seperti. ini yang sangat disesalkan, sungguh tidak ada sebersit niatpun dalam hatinya untuk mencintai pondok, peduli atau bahkan sekedar untuk mengabdikan diri.
Kurangnya kepedulian dan keseriusan…. itu saja! dalam berorganisasi misalnya. Haramain…jalan dan tidaknya disiplin bukankah 75% tergantung keaktifan organisasinya? (lagi…)
Fakultas-Fakultas Al Azhar University 27 April 2008
Posted by coolenha in Moment2 di Cairo.Tags: fakultas-fakultas, jurusan di Al azhar
add a comment
Fakultas Agama (Adaby)
Untuk fakultas-fakultas adabiy (agama) jenjang studi yang dibuka meliputi program:
* Under Graduate (Kulliyah atau S1)
* Post Graduate (Dirâsah ‘Ulya atau S2 dan S3)
Masa pendidikan resmi program Under Graduate (S1) selama 4 tahun (kecuali fakultas Syari’ah Islamiyah jurusan Syari’ah wal Qanun menempuh masa studi 5 tahun). Sedangkan program Magister (S2) hanya menjalani masa studi 2 tahun dan dilanjutkan masa penulisan thesis secara terpisah. Proses penerimaan mahasiswa program S2 di al Azhar dilakukan melalui tes hafalan Qur’an 8 juz, sehingga kesempatannya lebih terbuka, tanpa membedakan nilai akhir mahasiswa lulusan S1 (Lc.). Untuk pencapaian gelar Doktor (S3) cukup dengan mengajukan disertasi.
Pada tahapan program Under Graduate (S1), sistem pendidikan yang diterapkan memang agak ketat. Agar bisa melanjutkan ke tingkat berikutnya, mahasiswa harus menyelesaikan seluruh mata kuliah pada setiap tingkat dan hanya diperbolehkan memiliki maksimal dua sisa mata kuliah pada tingkat sebelumnya. Sementara bagi yang memiliki sisa mata kuliah lebih dari dua, terpaksa mengulang setahun lagi pada tingkat yang sama, khusus menyelesaikan mata kuliah yang tertinggal. Kecuali tingkat II dan tingkat IV, mahasiswa diberi kesempatan ikut ujian Daur Tsani (gelombang kedua) atau tashfiyah bagi yang tersisa 2 mata kuliah. Bila pada ujian fase ini juga belum tuntas, maka diharuskan mengulang setahun lagi khusus dua atau satu mata kuliah sisa tersebut. Kesempatan mengulang studi (i’âdah) pada tingkat I dan II cuma diberikan 2 kali (2 tahun), andai pada tahun ketiga belum lulus hingga batas maksimal, maka mahasiswa akan dikeluarkan (mafshûl). Adapun bagi tingkat III, ada “jatah” i’âdah sebanyak 4 tahun. (lagi…)
sistem ujian di Al Azhar University 27 April 2008
Posted by coolenha in Moment2 di Cairo.Tags: sistem kuliah, sistem ujian al azhar
add a comment
* Sistem Perkuliahan dan Ujian
Sistem perkuliahan Al-Azhar masih menggunakan sistem pengajian atau ceramah dari para dosen. Dan mahasiswa diperkenankan untuk bertanya sesudahnya. Model diskusi dan presentasi makalah seperti di Indonesia belum banyak dilaksanakan. Kecuali barangkali dalam tataran program S2 dialog lebih terkesan hidup terutama mahasiswa yang diterima relatif lebih sedikit bila dibandingkan dengan program S1.
Masalah kehadiran di Al-Azhar tidaklah dianggap suatu kewajiban `administrasi` walaupun ada beberapa mata kuliah yang oleh para dosennya mensyaratkan untuk menghadiri kulaih minimal 75%. Mengapa demikian, karena seandainya seluruh mahasiswa program S1 diwajibkan datang tiap hari sudah barang tentu gedung dan fasilitas sangatlah tidak mencukupi. Terbukti dengan sistem ujian yang `antri` atau gantian, berlainan hari antar tiap tingkatan kelas.
Selain itu setiap mahasiswa Al-Azhar diwajibkan menghafal Al-Qur`an pertahunnya dengan perincian untuk mahasiswa Mesir dan Arab 7,5 juz pertahun dan setiap kenaikan tingkat adapun mahasiswa asing non Arab hanya dibebani 2 juz saja per tahunnya.
Perbedaan fakultas ilmy (umum) dan adaby (agama) dalam materi ini; bila setiap mahasiswa agama (adaby) diwajibkan menghafal 7,5 atau 2 juz pertahun maka ditahun terakhir ia akan diuji dari awal sampai akhirnya atau dengan kata lain ujian seluruh Al-Qur`an bagi mahasiswa Arab dan 8 juz bagi mahasiswa non Arab. Adapun di fakultas umum (ilmy) karena materinya yang lebih banyak dan ada ujian praktikum mahasiswa hanya diuji 7,5 juz saja yang dibebankan tahun itu tanpa berhubungan dengan beban tahun sebelumnya. (lagi…)
Biaya-Biaya daftar di AL Azhar 27 April 2008
Posted by coolenha in Moment2 di Cairo.Tags: biaya daftar di Al Azhar, registrasi di Al Azhar Cairo
2 comments
BIAYA
Perincian Keuangan yang akan diperlukan untuk menyelesaikan administrasi sebagai berikut:
Pembuatan Surat Kuasa Tawkil meliputi;
1) Surat Kuasa Tawkil dari notaris.
2) Surat Terjemahan Tawkil dari Penterjemah bersumpah.
3) Legalisir Surat Kuasa Tawkil ke Departemen Kehakiman.
4) Legalisir Surat Kuasa Tawkil ke Departemen Luar Negeri.
5) Legalisir Surat Kuasa Tawkil ke Kedutaan Besar Republik Arab Mesir.
ü Biaya: Rp, ………………………………
Biaya pendaftaran dan pengurusan tawkil di Al-Azhar dan pengiriman berkas-berkas ke Mesir dan Indonesia.
Proses yang harus ditempuh;
1) Penerjemahan berkas ke bahasa Arab seperti; ijazah, paspor, akte
kelahiran dan nilai.
2) Legalisir seluruh berkas yang telah diterjemahkan ke Kedutaan Besar
Republik Indonesia di Mesir.
3) Legalisir seluruh berkas ke Departemen Luar Negeri Mesir di Kairo.
4) Pendaftaran resmi ke Panitia Pendaftaran Mahasiswa/i baru di Majma’ul Buhûs Al-Islâmiyah di Kairo.
5) Meminta Rekomendasi dari KBRI di Mesir setelah menerima tanda bukti pendaftaran guna memperoleh visa Entry.
ü Biaya: Rp (lagi…)